BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran
#Zakat Fitrah#
Info Penting BAZNAS ! Ini Besaran Zakat Fitrah di 27 Kabupaten/Kota Jabar 2023
Berdasarkan Surat Edaran (SE)BAZNAS Jabar Nomor 163/Baznas-Jabar/III/2023 dijelaskan besaran uang zakat fitrah yang wajib ditunaikan umat Muslim di bulan Ramadhan sesuai wilayah domisili.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.