Waket DPRD Achmad Ru’yat Mengapresiasi Kinerja KPU Kabupaten Bogor

Wakil Ketua (Waket) DPRD Provinsi Jawa Barat drh. H. Achmad Ru’yat, M.Si mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Sebab, berdasarkan informasi dari KPU Kabupaten Bogor, dari mulai pencoblosan hingga proses pemungutan suara dilakukan sesua dengan prosedur yang diberlakukan. Hal itu diungkapkannya saat melaksanakan pemantauan perhitungan surat suara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bogor.

Waket DPRD Ineu Purwadewi Sundari Ajak Masyarakat Wujudkan Jabar Anteng

Ineu mengajak masyarakat untuk turut andil dalam Pesta Demokrasi 14 Febuari mendatang dengan tetap menjaga keamanan, kelancaran dan kondusifitas di Jawa Barat. Selain itu, Jawa Barat dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia yaitu sebesar 35,8 Juta pemilih, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan Pemilu Tahun 2024 bisa menjadi Pesta Demokrasi yang diharapkan oleh masyarakat Jawa Barat. Pada akhir 2023 yang lalu Jabar Anteng sudah dideklarasikan dan dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten dan kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik, serta para tokoh masyarakat. Deklarasi Jabar Anteng bukan hanya seremonial semata. 

Waket Komisi V DPRD Jabar Gelar Diskusi Publik Soal PPDB

Abdul Hadi Wijaya mengatakan, khususnya PPDB pada aspek pengawasan sangat diperlukan, “Kami dari Komisi V DPRD Jawa Barat hanya melakukan pengawasan bukan penegakan hukum, karena kami tidak punya kewenangan dan perangkat, bila ada pelanggaran bisa dilaporkan ke Siber Pungli dan Inspektorat, namun apabila ada tindak pidana dapat dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Waket DPRD Ineu dan Komisi IV Coba Jalan Tol Cisumdawu

Ineu menekankan keberadaan jalan Tol Cisumdawu menjadi akses masyarakat dari Bandung menuju Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka yang terkoneksi dengan Tol Cipali. Ia berharap dengan keberadaan Tol Cisumdawu, mobilitas orang dan barang dapat lebih optimal.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.