Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Lokasi tersebut merupakan lahan yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
#TPS Sementara#
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.