Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), H. Sugianto Nangolah, SH., MH., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan ini, Sugianto menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibentuk sebagai langkah strategis dalam menjaga dan mengelola kelestarian lingkungan hidup di Jawa Barat.Acara ini dilaksanakan di Lapangan Olahraga RW 05, Jl. Pojok Utara RT 04 RW 05 Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (5/12/2024).