Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menerima laporan terkait 36 calon siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) tidak bisa diterima di sekolah.
#Siswa Baru#
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.