Secara bertahap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang berada di seluruh kecamatan. Hal ini terlihat dari target rehabilitasi di tahun 2022 yang semakin meningkat.
# Rumah Tak Layak Huni#
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.