Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang menyebut adanya kelebihan pembayaran Rp 3,5 miliar Pembangunan rumah deret (Rudet) Tamansari Tahap II kepada pihak ke-3 Jadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Jabar, Prof Doktor Asep N Mulyana SH MH . Kajati akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
#Rudet Tamansari#
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.