Disebutkan, pada saat ini segala usulan baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, dan lainnya harus melalui program SIPD, tetapi ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Masyarakat untuk bisa memilah usulan itu kewenangannya ada di Provinsi, Kabupaten/ Kota, ataupun Desa.
#Program SIPD#
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.