Aleg Gus Ahad –sapaan Abdul Hadi– menjelaskan pemahaman mengenai Permendikbudristek No. 30 dan RUU TPKS harus diperluas, mengingat sama halnya pada saat pengesahan Peraturan Menteri dan RUU tersebut tidak berbeda dengan saat pengesahan RUU Cipta Kerja dan itu merupakan suatu pembodohan agar masyarakat tidak tahu apa isi Permen dan RUU tersebut.
#Permendikbud PPKS#
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.