Buky Wibawa : Sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) Dr. Buky Wibawa Karya Guna., M.Si Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang bertempat di RW 03 Kel. Pasirbiru, Kec. Cibiru, Senin, (03/04/2023).

Anggota DPRD Jabar Dapil II Cucu Sugyati, Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Wakil dari Daerah Pemilihan (dapil) Jabar II (Kabupaten Bandung) Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. , yang bertempat di Kampung Batu Malakasari Jl. Raya Banjaran Rencong, Malakasari, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kamis (1/12/2022).

Aleg Hj Sumiyati : Penting Ada Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Anggota legislatif (Aleg) dariFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan, dukungan dari pihak legislatif, pada tahap awal dilakukan dengan mendukung lahirnya regulasi berupa Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis

Ru’yat memberi pesan kepada anggota dan pimpinan Pansus VI agar ruh dari Peraturan Daerah (Perda) RTRW ini dapat berkelanjutan, sehingga catatan nantinya bisa menjadi regulasi dari tingkat Pusat hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.