Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 12, Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Bambang Mujiarto, ST sangat berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren mampu menjawab segala persoalan yang dihadapi pondok pesantren (ponpes).
#Perda#
Buky Wibawa : Sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) Dr. Buky Wibawa Karya Guna., M.Si Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang bertempat di RW 03 Kel. Pasirbiru, Kec. Cibiru, Senin, (03/04/2023).
Aleg DPRD Jabar Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Perda Perlindungan Anak
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III ( Kabupaten Bandung Barat ) Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P melaksanakan kegiatan Sosialisasi Raperda Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Desa Cijambu, Kec. Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Anggota DPRD Jabar Dapil II Cucu Sugyati, Sosialisasi Perda Perlindungan Anak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Wakil dari Daerah Pemilihan (dapil) Jabar II (Kabupaten Bandung) Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. , yang bertempat di Kampung Batu Malakasari Jl. Raya Banjaran Rencong, Malakasari, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kamis (1/12/2022).
DPRD Jabar Sahkan Perda APBD Perubahan 2022
Pengesahan Perda Perubahan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar.
Aleg Hj Sumiyati : Penting Ada Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Anggota legislatif (Aleg) dariFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan, dukungan dari pihak legislatif, pada tahap awal dilakukan dengan mendukung lahirnya regulasi berupa Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis
Ru’yat memberi pesan kepada anggota dan pimpinan Pansus VI agar ruh dari Peraturan Daerah (Perda) RTRW ini dapat berkelanjutan, sehingga catatan nantinya bisa menjadi regulasi dari tingkat Pusat hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wagub Jabar : Sesuai Perda Ada Tiga Hak Pesantren
Panglima Santri mengatakan, ada tiga fokus bantuan untuk ponpes sesuai Perda Pesantren. Pertama, hak menerima anggaran, hak mendapatkan pembinaan, serta hak menerima pemberdayaan dari pihak pemerintah.
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.