Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman. Demikian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018, yang mengatur tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Jalan Terusan Buahbatu No.18, Kota Bandung, Jumat, (13/12/2024).
#Perda #
DPRD Jabar : Sosialisasi Perda Sebagai Bentuk Edukasi Masyarakat
KAB.BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut edukasi dan informasi kepada masyarakat baik itu berupa informasi kebijakan maupun informasi pelayanan. Karena itu, penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat Jawa Barat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.