BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Pemerintah perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan bagi para pelaku di
#Perda#
Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2023, Acep Jamaludin Tingkatkan Pemahaman Publik
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Acep Jamaludin melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Cigondewah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung Senin, (13/1/2025).
Edukasi Masyarakat Legislator Sosialisasi Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), H. Sugianto Nangolah, SH., MH., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat.
Dalam kegiatan ini, Sugianto menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibentuk sebagai langkah strategis dalam menjaga dan mengelola kelestarian lingkungan hidup di Jawa Barat.Acara ini dilaksanakan di Lapangan Olahraga RW 05, Jl. Pojok Utara RT 04 RW 05 Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (5/12/2024).
Perda P2APBD Jabar TA 2023 Disetujui Bersama DPRD dan Pemdaprov Jabar
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Legislator Hj. Thoriqoh Sebarluaskan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),Hj. Thoriqoh Nasrhullah Fitriyah, S.T, M.E.Sy melaksanakan sosialisasi peraturan daerah Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Pansus III Berkunjung Ke Provinsi Lampung, Pelajari Perda Riset dan Inovasi Daerah
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat Mengunjungi Provinsi Lampung untuk mempelajari Peraturan Daerah no 5 Tahun 2021 tentang Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Lampung.
Rita Sari Puspita : Perda Ekonomi Kreatif Menjadi Pembuka Peluang Usaha Mikro
Potensi usaha mikro di Kabupaten Tasikmalaya sangat besar peluangnya jika semua elemen memiliki komitmen yang kuat. Salah satu kunci keberhasilan untuk meningkatkan perekonomian diantaranya dengan berinovasi dari bahan yang tidak bernilai ekonomi menjadi bernilai ekonomi tinggi.
Sambangi Konstituen Tia Fitriani, Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak
sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat, yang dilakukan Dra. Hj. Tia Fitriani, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,ke daerah pemilihan di Kampung Pakar Barat Desa Ciburial Kec Cimenyan RT 3 RW 7, Kabupaten Bandung, Jumat (3/5/2024).
Legislator Weni Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) IV Jabar Kabupaten Cianjur, Weni Dwi Aprianti, S.Ab melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Padepokan Putra Giri Loka, Desa Bojongpicung Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jumat 3 Mei 2024.
Aleg Ridwan Solichin Sebarluaskan Perda Ekraf
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka) Ridwan Solichin mengatakan, Pengembangan Ekonomi kreatif ditengah masyarakat menjadi prioritas utama guna mewujudkan kesejahteraan yang merata terutama di Kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat.
Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati Sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H, melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Wantariksa cidadali Desa puncak kecamatan cigugur Kab Kuningan. Sabtu, (6/4/2024).
Legislator Enjang Tedi Sosialisasi Penyebarluasan Perda Pengelolaan Sampah
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi,melaksanakan agenda Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda).Hal tersebut sesuai Agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat.
Legislator Prasetyawati Sebarluaskan Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Didapil
BOGOR.POTENSINEWS.COM,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Prasetyawati, MM Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) yang bertempat di Warung Kebun Jalan Raya Narogong Km 21, Cileungsi, Bogor Regency, Kabupaten Bogor. Jum’at, (5/4/2024).
Pemprov Jabar Sampaikan Dua Rancangan Perda kepada DPRD
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024)
DPRD Kabupaten Barru Sulsel Belajar Pembentukan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke DPRD Jabar
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan.
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.