Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 harus digelar dengan suka cita melalui berbagai kegiatan positif.
#Pekerja#
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Wajibkan Perusahaan Terima Pekerja Difabel
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan tiap perusahaan di Jabar menerima pekerja penyandang disabilitas.
Upaya itu merupakan bagian dari aturan tentang Equal Employment Opportunity (EEO), bahwa setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Menaker Penerima BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memastikan bahwa dana bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.