Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas parkir liar di Kota Bandung.
#Parkir Liar#
Satgas Trotoar Segera Bergerak Tertibkan Parkir Liar
Trotoar yang harusnya berfungsi untuk pejalan kaki, kerap disalahgunakan sebagai parkir liar oleh pengemudi. Untuk menertibkan hal tersebut, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengarahkan pembentukan satgas trotoar di bawah leading sektor Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) yang dibantu Satpol PP dan Dishub.
Ema : Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-Alun Segera Tertibkan Pemkot Bandung
Ema menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.
Seharusnya para PKL menempati lokasi di basemen Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.