Soal Kinerja Pendapatan dan Pajak Jadi Sorotan Pansus LKPJ

Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan ketua dan tim penyusun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung, dalam agenda Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).

Rapat Kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 1 Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, Drs. Riana, serta para anggota pansus yakni Hj. Nenden Sukaesih, S.E., Iman Lestariyono, S.Si., Sandi Muharam, S.E., Salmiah Rambe, S.Pd.I., M. Sos., Nunung Nurasiah, S.Pd.,Hasan Faozi, S.Pd., Riantono, ST.,M.Si., serta Rizal Khairul, S.Ip., M.Si.

Kepala BPPD Iskandar Zulkarnain,ST.MM menjelaskan, pencapaian pajak pada tahun 2021 sesuai dengan target indikator kinerja BPPD Kota Bandung.

“Ada 9 mata pajak yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, PBB sampai pajak reklame. Namun, pajak BPHTB merupakan salah satu pajak yang tidak mencapai target,” ujar Iskandar.

Para Anggota Pansus 1 pun mengapresiasi pencapaian yang telah dilakukan BPPD dalam realisasi kinerja pendapatan pajak daerah tahun 2021.

Pansus LKPJ Minta OPD Perinci Akurasi Data

Ferry pun menilai, bahwa LKPJ harus mampu menjadi bahan masukan kepada wali kota Bandung untuk mengevaluasi para kepala OPD. Sebab, evaluasi menjadi hal penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja dari OPD tersebut.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.