Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk terus melakukan langkah cepat agar kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Bandung dapat ditekan.
#Naik#
Ditetapkan Naik 7,88 Persen UMP Jabar 2023 Jadi Rp 1,9 Juta
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp.1.986.670.17.Angka UMP Jabar 2023 ini naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya.
Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, untuk UMP 2023 diumumkan paling lambat hari ini, Senin (28/11/2022).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.