– Pemerintah Kota Bandung membuka ruang komunikasi terkait pengamanan lahan Kebun Binatang Bandung yang kini ditempati Yayasan Margasatwa Tamansari.
#Kebun Binatang#
Ini Kronologi Sewa Menyewa, Pemkot Bandung Hanya Amankan Aset Lahan Kebun Binatang Bandung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung terkait sewa menyewa.
Ini Strategi Pemkot, Soal Pemeliharaan Satwa Kebun Binatang Bandung
BANDUNG.POTENSINEWS.COM,– Satwa di Kebun Binatang Bandung dipastikan tetap terpelihara jika Yayasan Taman Margasatwa (YTM) melepas pengelolaannya. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bekerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Pemkot Pastikan Lahan Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi Lahan Konservasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan aset lahan kebun binatang di Jalan Tamansari akan tetap menjadi kawasan konservasi.
Ema : Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran Terakhir Aset Lahan Kebun Binatang
“Kami sudah sesuai prosedur yang ada, melakukan berbagai tahapan. Teguran peringatan, hari ini peringatan terakhir,” tutur Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 24 Juli 2023.
Ema Sumarna : Pemkot Wacanakan Gandeng PKBI Kelola Kebun Binatang Bandung
Ema menerangkan, Pemkot Bandung telah berkordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan nantinya. Hal itu karena Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.
Pemkot Bandung Berkewajiban Mengamankan Aset Soal Lahan Kebun Binatang
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengamankan aset lahan yang saat ini menjadi Kebun Binatang Bandung. Saat ini, Satpol PP telah melayangkan surat teguran 3 untuk Yayasan Margasatwa Tamansari yang masih menempati lahan tersebut.
Pemkot Bandung Amankan Aset, Segera Alih Lahan Kebun Binatang
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.
Pemkot Bandung Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.