Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era distrupsi 4.0 ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.
Demikian hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.i, M.I.Pol,yang membidangi Keuangan ini saat diminta tanggapan tentang maraknya bisnis di media digital saat ini Jumat 8 Oktober 2021.