Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H, melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Wantariksa cidadali Desa puncak kecamatan cigugur Kab Kuningan. Sabtu, (6/4/2024).
#Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren#
Buky Wibawa : Sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) Dr. Buky Wibawa Karya Guna., M.Si Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang bertempat di RW 03 Kel. Pasirbiru, Kec. Cibiru, Senin, (03/04/2023).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.