Rudet Tamansari Temuan BPK Ada Indikasi KKN ,Kejati Jabar Cek Langsung ke Lokasi

 Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang menyebut adanya kelebihan pembayaran Rp 3,5 miliar Pembangunan rumah deret (Rudet) Tamansari Tahap II kepada pihak ke-3 Jadi atensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Jabar, Prof Doktor Asep N Mulyana SH MH . Kajati akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Temuan BPK, Pembangunan Rudet Tamansari Terindikasi KKN

Pembangunan rumah deret (Rudet) Tamansari saat ini memasuki tahap ketiga. Namun disinyalir melahirkan sederet permasalahan, baik dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung ataupun pihak kotraktor dalam ini PT Global Karya Sejahtera Raya (GKSR).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.