Aleg Jejen Sayuti Akan Perjuangkan Aspirasi Reses Konstituen

Jejen,bahwa masa Reses merupakan masa di mana anggota DPRD
melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa Reses,para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen dengan masyarakat di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing untuk menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan .

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.