DPRD Minta Pemprov Tata Kelola Aset, Berpotensi Tingkatkan PAD Jabar

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat menyampaikan, pihaknya mendesak Pemprov Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan wewenang di dalam Undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.