Pemdaprov Jabar Diminta Serius Perhatikan Aset Fasilitas Pendidikan

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah daerah provinsi (pemdaprov) Jabar untuk terus memperhatikan fasilitas pendidikan hingga ke setiap kecamatan di Jawa Barat seperti halnya masalah aset.

Menurut Hj. Sri Rahayu Agustina,SH Anggota Komisi V DPRD Jabar masih ada beberapa sekolah yang ada di jawa barat yang belum menjadi milik Provinsi Jawa Barat, seperti gedung sekolah di tanah milik aset desa, ada juga sekolah di aset milik perorangan, jelas srikandi partai Golkar ini kepada media di Bandung kemarin.

Sri menambahkan selain gedung sekolah berdiri di aset milik desa juga milik perorangan, ada juga sekolah yang belum mempunyai bangunan serta sekolah yang sudah mempunyai tanah tetapi belum ada bangunanya saat memantau fasilitas pendidikan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke SMA Negeri 1 Teluk Jambe Barat Kabupaten Karawang .

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir H Abdul Hadi Wijaya M.Sc menyebutkan, lebih dari 600 sekolah negeri, baik SD, SMP, SMA/SMK di Jabar belum memiliki sertifikat. Adapun jumlah sekolah yang ditangani Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sebanyak 831 sekolah.

Yang bikin miris, sambungnya, data dari Dinas Pendidikan Jabar menunjukkan ada 61 SMA dan SMK Negeri yang status tanahnya masih milik desa. Di sisi lain desa punya hak untuk memanfaatkan tanah itu.

“Ini jelas harus ada perhatian dari Pemprov Jabar untuk segera membenahi hal ini,” kata Gus Ahad, panggilan akrab Abdul Hadi Wijaya lewat rilisnya beberapa waktu lalu.

Gus Ahad bahkan menyebutkan, di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat ada SMK Negeri yang berdiri di atas tanah desa. Sekolah tersebut dalam proses pengajuan ke Direktorat Pendidikan SMK di Kementerian untuk pembuatan laboratorium, sarana belajar, musala, dan lainnya.

“Namun, bangunan SMK tersebut malah diratakan menggunakan alat berat untuk dijadikan akses jalan oleh pihak desa setempat. Jika pengajuan sekolah tersebut disetujui malah akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Politisi PKS ini.

Jadi, sambungnya, ini sama-sama punya kepentingan. Namun, apabila diskusi atau penyelesaiannya ada di tingkat kepala sekolah dan kepala desa, maka akan tidak kondusif.

“Sering kita dengar ada sekolah yang disegel oleh pihak desa, siswa diusir dari sekolah saat KBM, dan banyak hal lainnya yang belum terungkap seperti ancaman dan intimidasi,” ujarnya.

Hal-hal tersebut untuk saat ini belum terasa karena siswa belum boleh belajar di sekolah. Tapi, kata Gus Ahad, ketika kondisi itu ada, dan menimpa satu sekolah yang bisa saja memiliki ratusan hingga ribuan siswa, kemudian sekolah itu disegel pihak desa, maka akan timbul ketegangan sosial.

“Siswa dan guru takut, orang tua gelisah, hingga aparat pun turun. Ini kan ngga sehat. Sementara sekolah itu adalah tempat mencetak generasi penerus,”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Karawang – Purwakarta ini.(Ade/Red)