Cegah Mubazir Anggaran, Aleg Komisi X Ingatkan Kementerian Jaga Komunikasi dan Koordinasi

Nasional, Wisata19 Dilihat

JAKARTA.POTENSINEWS.COM,-Dalam rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Selasa (23/6/2020) anggota Komisi X Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan Kemenparekraf untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antar kementerian demi menghindari tumpang tindih program yang berujung pada kemubaziran anggaran negara.

 “Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki diantaranya rencana program terkait penyelenggaraan event. Sementara pada Direktorat Jenderal Kebudayaan di Kemendikbud juga tercantum anggaran khusus terkait event kebudayaan. Maka tolong dipastikan lewat komunikasi dan koordinasi antar lembaga, antar kementerian, jangan sampai event yang dilakukan Kemendikbud ini ternyata gak nyambung dengan program-program yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Kemenparekraf. Sebab kalau masing-masing  Kementerian bikin rencana sendiri, melaksanakan sendiri program-program yang serupa atau beririsan akibatnya jelas: mubazir, buang buang anggaran negara,” tegas Ledia

Masih berkaitan dengan komunikasi dan koordinasi antar lembaga, aleg dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan agar antar Kementerian bisa meningkatkan hubungan kerjasama demi kepentingan bersama bagi masyarakat Indonesia.

 Satu contoh, karena kondisi pandemi Covid-19 telah memaksa siswa sekolah di Indonesia menjalani pembelajaran jarak jauh , Kemendikbud pun membuat kerjasama dengan TVRI  untuk menyajikan tayangan penunjang pendidikan lewat program Belajari Dari Rumah. Sayangnya Kemendikbud kemudian  justru menggandeng Netflix, perusahaan bisnis penyedia content dari luar negeri untuk menjadi salah satu supplier tayangan.

 “Kemendikbud ini kan memang sangat butuh tayangan yang bagus, untuk bisa menjadi tayangan penunjang pendidikan yang akan ditayangkan lewat TVRI. Kebutuhannya juga cukup banyak karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berlangsung. Sementara, para supplier, pembuat, produsen tayangan dan semua pelaku ekonomi kreatif sebenarnya berada di bawah domain Kemenparekraf. Mengapa tidak kemudian dilakukan kerjasama antar lembaga? Tentu hal ini akan lebih bermakna positip baik bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam negeri juga bagi masyarakat secara umum.” kata Ledia lagi

Bahkan di bawah Kemenparekraf ada direktorat khusus terkait hal ini yaitu Direktorat Industri Kreatif Film, Televisi dan Animasi. Sehingga kalau kerjasama antar Kementerian ini bisa dilakukan tentu tidak perlu lagi lembaga negara setingkat Kementerian sampai harus menggandeng perusahaan bisnis dari luar negeri untuk mensupport satu program bagi masyarakat luas yang sebenarnya mampu dilakukan sendiri.

“Para pelaku ekonomi kreatif kita  bisa kok menyediakan tayangan penunjang pendidikan yang bermutu, yang kreatif, dan cukup jumlahnya,  asal ada keberpihakan dan support pada mereka.  Bahkan hal ini juga bisa menjadi sumbangsih pula dari para pelaku ekonomi kreatif kita bagi kemaslahatan bangsa. Sambil mereka tetap bisa melakukan produktifitasnya  mereka juga sekaligus memberi kontribusi besar bagi pendidikan kita,” pungkasnya. (Ade/Ril)