Keberadaan Raperda Pesantren Kuatkan Keberadaan Pesantren

Parlementaria11 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,– Wakil Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Ali Rasyid, mengatakan pihak nya terus berusaha untuk merampungkan peraturan daerah pesantren dan memasukannya pada skala prioritas.

“Apa yang sudah dilakukan pesantren dalam membangun bangsa ini patut diapresiasi oleh pemerintah. Dan melalui perda pesantren inilah pemerintah daerah hadir membantu pesantren dan kiyai,” katanya.

Ali menegaskan sampai sejauh ini perda tersebut masih dalam pembahasan dan drapnya pun masih disusun, Sehingga belum bisa dipastikan mengenai perhatian apa yang disiapkan untuk pesantren,tutur legislator yang duduk di komisi V DPRD Jabar ini.

Ditambahkan politisi partai berlambang burung garuda ini yang pasti ada kesejahteraan untuk pesantren termasuk membantu infrastruktur pesantren,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) XV meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya ini.

Hal senada diungkapkan anggota Pansus VII, Supono, berharap agar nantinya kedepan setelah perda penyelenggaran pesantren ini lahir pondok pesantren di jawa barat dapat memiliki ciri khas atau karakteristik nya masing-masing,ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN)ini.

Ditambahkan legislator daerah pemilihan (dapil) Jabar 6 Kabupaten Bogor ini,mengingat Pondok Pesantren secara garis besar dapat di telusuri dari pelayanan Pondok Pesantren itu sendiri baik kepada santri maupun kepada masyarakat.

“Pondok Pesantren merupakan lembaga sosial pendidikan masyarakat yang pada perkembangannya mampu berperan sebagai agen perubahan terhadap masyarakat sekitar”pungkas anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.(Ade/Red)