Pemdaprov Jabar Genjot Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka 2021

Pemerintahan51 Dilihat

BANDUNG,POTENSINEWS.COM,-Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan melakukan beberapa langkah strategis agar proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka dapat dimulai pada 2021 nanti. Untuk itu, Pemprov Jabar mendorong tahapan prakualifikasi bisa dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Bambang Riyanto mengaku, ada beberapa hal yang mesti ditempuh agar target tersebut dapat tercapai. Di antaranya melakukan market sounding. Setelah itu, pihaknya segera merevisi perjanjian kerjasama dengan kabupaten/kota terkait. Itu dilakukan agar sesuai dengan Final Business Case (FBC) yang dibuat Japan Internasional Cooperation Agency (JICA).

“Kita juga harus melakukan sosialisasi ke dewan dan memintakan permohoan subsidi kepada kementerian keuangan, karena kan akan ada subsidi untuk tipping fee,” ujar Bambang Riyanto, di Bandung, Minggu (21/7/2019). .

Disingung terkait nilai investasi, dia mengaku angka itu menunggu FBC yang rencanaya rampung pekan depan. Namun, gambaran ancang-ancang sudah ada. Menurut dia, proses menuju prakualifikasi hingga lelang bisa berlangsung sampai setahun ke depan. 

“Targetnya, 2021 sudah mulai pembangunan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pihaknya telah melaporkan progres proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka. Sementara terkait PLTSa masih menjadi permasalahan, lantaran masih dinilai masih mengkaji-kaji. 

Diketahui, Legok Nangka akan diproyeksikan sebagai TPPAS waste to energy yaitu mengubah sampah menjadi energi listrik. Sementara, soal energi listrik tersebut menjadi isu dalam rapat terbatas mengenai PLTSa bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Selasa (16/7/2019) lalu.

Sejauh ini, PLN masih mengkaji harga listrik meski sudah tegas terutuang dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. 

“Yang jual listrik itu yang dipermasalahkan kemarin, dianggap masih mengkaji-mengkaji padahal sudah ada dalam perpresnya, menyebut harganya sudah dipatok 13,3 USD per kwh jangan dibahas lagi. Tapi kemarin masih ditemukan fakta itu yang dibahas-bahas,” ujar Ridwan Kamil.(Rel)