BANDUNG BARAT.POTENSINEWS.COM, – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III ( Kabupaten Bandung Barat ) Tobias Ginanjar Sayidina,S.A.P melaksanakan kegiatan Sosialisasi Raperda Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Desa Cijambu, Kec. Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Pada kesempatan tersebut Tobias mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Saat ini dikatakan politisi dari Fraksi Gerindra-Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat , pihaknya tengah gencar mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan anak,ungkapnya Senin (5/12/2022).
Lebih lanjut dikatakan Anggota Legislatif (Aleg) partai berlambang burung garuda ini.”Kita minta ke 13 Kota/Kabupaten yang belum optimal itu agar memberikan perhatian untuk perlindungan anak, kita jangan kalah sama provinsi lain, kita itu masih di bawah Jawa Timur, Jawa Tengah, dalam perlindungan kepada anak,jelas aanggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah .
Menurutnya, salah satu sorotan dalam UU Perlindungan Anak ini adalah menurunkan angka stunting di Jabar yang masih tinggi hal itu, kata dia harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Misalnya stunting, itu kan masih banyak di kita, jadi ini yang perlu diperhatikan pemerintah, dalam hal ini mengurus perlindungan anak,” katanya.
Mengingat pentingnya UU perlindungan anak tutur Tobias, pihaknya bersama anggota lain aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat disejumlah daerah di Jawa Barat.
“Harapannya kita diberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak,” pungkas pria kelahiran Bandung 21 April ini.(Ade/Red)