BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak menurut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar tersebut merupakan salah satu penentu peningkatan PAD (pendapatan asli daerah).
“Pajak yang dibayarkan dikembalikan kepada masyarakat untuk pembangunan di setiap daerah,” katanya Sabtu 4 Juni 2022.
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini, setiap daerah di wilayah Jabar sudah mengatur peraturan daerah tersebut, dan diharapkan semakin sadar dan termotivasi untuk selalu membayar pajak.
Lebih lanjut Bunda Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati mengatakan,pada hakikatnya pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai jenis pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah juga harus memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak.
“Pelayanan pajak kepada masyarakat untuk lebih ditingkatkan dan dimudahkan, terutama masyarakat di daerah pelosok,” tutur Bunda Sum.
Ditambahkan Aleg yang membidangi keuangan ini,Kami(komisi III-red) sangat berharap agar warga semakin paham bahwa ada payung hukum daerah tentang pajak,pungkas srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.(Ade/AdKar)