Aleg Hj.Sumiyati Semua Usulan atau Aspirasi Pembangunan Harus Melalui Program SIPD

Parlementaria5 Dilihat

BEKASI.POTENSINEWS.COM,-Semua usulan pembangunan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, dan lainnya harus melalui program SIPD (system informasi pembangunan daerah)

Hal ini dikemukakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan VIII (Kota Bekasi & Depok) Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol ,saat melaksanakan kegiatan Reses II Masa Sidang 2021 – 2022, yang bertempat Pondok Gede Kota Bekasi Kamis 10-03-2022 .

Kegiatan reses sendiri dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) para anggota legislatif (Aleg) tersebut yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota se Jawa Barat.

Reses dilakukan dalam kerangka anggota dewan menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan, dan masa reses anggota legislatif Jabar bukan hanya ajang untuk menjaring aspirasi masyarakat tetapi merupakan sarana silaturahmi serta edukasi untuk segala bentuk pendidikan politik atau non politik,” tuturnya.

Setiap anggota DPRD Jawa Barat berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses. Reses dikatakannya masa istirahat anggota legislatif yang digunakan untuk melakukan kunjungan kepada konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

Disebutkan, pada saat ini segala usulan baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, dan lainnya harus melalui program SIPD, tetapi ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Masyarakat untuk bisa memilah usulan itu kewenangannya ada di Provinsi, Kabupaten/ Kota, ataupun Desa.

“Semua usulan yang didapatkan pada kegiatan reses baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, ataupun yang lainnya harus melalui program SIPD,” pungkas anggota komisi III yang membidangi keuangan ini.

“Tetapi sebelum berbagai aspirasi dituangkan di dalam program SIPD harus dilihat dulu kewenangannya ada dimana,” tambahnya.

Bunda Sum mengharapkan kedepannya segala aspirasi yang telah didapatkan selama melaksanakan reses bisa diakomdir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(Ade/Adikarya)