BANDUNG.POTENSINEWS.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna setujui Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) tiga daerah, yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara.
Rapat paripurna terkait CPDOB ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, gerak cepat (Gercep) dilakukan DPRD Jabar dengan pembentukan Pansus I CPDOB. Adapun susunan personalia Pansus I adalah sebagai Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi Budiman, dan Wakil II Yod Mintaraga.
Menurut Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ke tiga,ungkapnya kepada media, Selasa (15/2/2022).
Lebih lanjut dikatakan Sadar yang juga Sekretaris Komisi I yang membidangi pemerintahan, “Sampai hari ini karena diajukan oleh gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR RI,tutur legislator senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurut Sadar, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait dokumen calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB kesesuaian hal-hal yang telah diajukan. Serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk.
“Pekan ini juga dimulai. Kita akan memeriksa ulang apa yang telah diajukan apakah sudah sesuai, disamping itu akan mengunjungi daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. Kabupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita on the spot ke masyarakat langsung,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar IV Kabupaten Cianjur ini. Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku diterimanya usulan mengenai tiga CDPOB itu merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam mencapai target pemekaran. “Kita harus memekarkan dari 27 menjadi 40-an daerah,” kata Ridwan Kamil usai rapat paripurna di DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).
Ridwan Kamil menjelaskan pemekaran daerah di telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar. Pada tahun 2020 Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian, pada 2021 dua CDPOB kembali disetujui, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.(Ade/Red)