BANDUNG.POTENSINEWS.COM,–Pemprov Jabar terus mendorong penyerapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas di instansi pemerintahan dan perusahaan swasta yang ada di Jabar.
Pemprov Jabar mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang diamanatkan dalam UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres No 68/ 2020 tentang KND.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum pada acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).
Menyikapi hal tersebut saat di minta ditanggapannya Hj.Sumiyati,S.Pd.i,.M.I.Pol ,Anggota Legislatif (Aleg) Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi keuangan salah satu mitra kerjanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengapresiasi kebijakan yang digulirkan Pemprov Jabar untuk memberikan kesempatan bekerja di perusahaan daerah maupun di pemerintahan daerah guna mengimplementasikan aturan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan politisi perempuan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini,menurutnya dalam UU dan Perpres tersebut sudah diatur terkait hak kaum disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan daerah maupun di pemerintahan daerah.
Ditambahkan Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini, “Kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar yang belum menerima karyawan dari disabilitas, untuk membuka diri bagi mereka menerima karyawan, karena ini memang merupakan tuntutan undang-undang,” imbaunya.
Diharapkan dengan momentum Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember ini,tertentu untuk lebih memberikan perhatian lagi pada penyandang disabilitas, tuturnya seraya menghimbau bagi perusahaan wajib sekian persen menerima karyawan disabilitas. Bukan hanya undang-undang, tetapi organisasi dunia pun memberikan warning harus memberikan peluang bekerja kepada disabilitas,pungkas ibu tiga orang putra ini. (Ade/Adikarya)