PURWAKARTA.POTENSINEWS.COM, – Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah memandang perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) masih terus berupaya memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha menjalankan bisnis dengan mendaftarkan badan usaha atau lembaganya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) .
Langka dan upaya yang dilakukan Pemdaprov Jabar tersebut diapresiasi Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya Gerai FO DPMTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Jabar yang tersebar di beberapa tempat seperti: Purwakarta, Bandung, Bogor, Cirebon, dan Garut.
Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) dalam rangka Meninjau Pelaksanaan Gerai DPMPTSP Provinsi Jawa Barat di Mall Pelayanan Publik Kabupeten Purwakarta dalam rangka Evaluasi Kinerja Mitra Kerja Komisi sampai dengan Triwulan II Tahun 2021. Kamis, (14/10/2021).
Terkait hal tersebut saat di minta tanggapannya Hj.Sumiyati,S.Pd.I,.M.IPol Anggota Komisi III DPRD Jabar mengatakan keberadaan FO DPMTSP ,sebagai sarana penunjang pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan amanat Perda Nomor 24 Tahun 2018,ungkapnya saat di hubungi melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut dikatakan Sum sapan akrab legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP) DPRD Jabar ini ,Komisi III mendukung keberadaan gerai ataupun MPP (Mall Pelayanan Publik), kedepannya di setiap Kabupaten/Kota harus ada sehingga selain sebagai layanan informasi terkait investasi juga pelayanan yang diberikan mendampingi masyarakat yang masih gaptek terhadap teknologi,tutur peraih gelar Magister Ilmu Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini
Ditambahkan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi ini dengan adanya gerai ini, informasi yang diberikan dapat perhatian sehingga potensi yang ada di Kabupaten Kota bisa menarik para investor untuk berinvestasi di Jawa Barat, daerah dapat mengembangkan potensi pendapatannya dan pada akhirnya juga akan meningkatkan PAD Jawa Barat, pungkas Hj.Sumiyati,S.Pd.I,.M.IPol.(Ade/AdPar).