Aleg Dukung Program Bapenda Jabar Untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Parlementaria5 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,–Saat ini kondisi masyarakat sedang mengalami persoalan bukan hanya masalah kesehatan saja,akan tetapi juga masalah sosial ekonomi tengah dirasakan masyarakat imbas dari dampak COVID – 19 ini.

Pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jabar mengalami penurunan sebesar 7,64 persen untuk triwulan I dan II tahun 2021 dibandingkan triwulan III dan IV tahun 2020. Mengingat, saat ini denda bagi penunggak PKB kembali berlaku.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Hening Widiatmoko mengungkapkan, pendapatan PKB pada triwulan III tahun 2020 senilai Rp 2.006.615.904.550. Pendapatan PKB pada triwulan IV tahun 2020 senilai Rp 2.053.633.210.642.

“Sehingga total pendapatan PKB pada triwulan III dan IV tahun 2020 mencapai Rp 4.060.249.125.192,” ungkap Hening melalui pesan singkat, Senin (19/7/2021).

Sedangkan, pendapatan PKB pada triwulan I tahun 2021 mengalami penurunan dan hanya mampu mencapai Rp 1.910.251.326.550. Kemudian, pendapatan PKB pada triwulan II tahun 2021 mencapai Rp 1.839.646.320.250.”jelasnya.

Total pendapatan PKB pada triwulan I dan II tahun 2021 hanya Rp 3.749.897.646.800. Selisihnya Rp 310.351.468.392 atau turun sebesar 7, 64 persen terjadi selisih pendapatan yang cukup signifikan.

Bapenda Jabar menyiapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.Bapenda Jabar bersama kader penggerak pajak melakukan penulusuran ke penunggak pajak secara door to door. Namun, hasilnya juga tidak maksimal karena banyak wajib pajak yang terdampak secara ekonomi seperti usaha mengalami kemunduran, bahkan gulung tikar, dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Oleh karena itu, Bapenda Jabar berencana melaksanakan program relaksasi dengan insentif program Bebas Denda Pajak. Program tersebut dinamakan Program Triple Untung Plus per 1 Agustus 2021 mendatang. 

Terkait apa yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar tersebut, Anggota Komisi III DPRD Jabar Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol,yang membidangi keuangan ini mendukung program tersebut dalam upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah ungkapnya saat diminta tanggapan melalui telepon selulernya,Senin 19 Juli  2021.

Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang banteng moncong putih ini pihaknya mendukung Relaksasi Pajak Kenderaan karena ekonomi masyarakat  saat ini menurun akibat COVID-19 yang berdampak pada pemasukan pajak kendaraan.

Menurut Sum sapaan akrab perempuan kelahiran Jakarta 20 September ini,daya beli di masyarakat dengan kondisi ekonomi seperti sekarang turun, berdampak kepada pendapatan pajak dari kendaraan bermotor,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Bekasi ini.

Lebih lanjut dikatakannya namun dengan adanya program Tripel Untung Plus yang digulirkan   Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) di wilayah kerja masing-masing ,di harapkan memberikan hasil yang signifikan  dalam mendukung pemasukan pendapatan asli daerah (PAD),pungkas ibu dari tiga orang putra ini yaitu Gilang Esa Mohamad,Gandhi Dwiki Mohamad dan Guruh Tri Putra Mohamad.(Ade/AdPar)