BANDUNG.POTENSINEWS.COM,–Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi keuangan salah satu mitra kerjanya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya memberikan dukungan kebijakan Pihaknya mendorong optimalisasi keberadaan BUMD untuk berkipra dan bekerja maksimal
Menurut Anggota legislatif (Aleg) Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol.berharap hadirnya regulasi terkait BPR dapat menjadi tonggak awal kemajuan dan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov)Jawa Barat.
Lebih lanjut dikatakan politisi perempuan berlambang banteng moncong putih ini,dengan regulasi ini kita berharap dapat mendorong BPR milik pemprov mampu bersaing dengan perubahan badan hukum, serta mampu merealisasikan hal-hal yang sebelumnya belum terralisasikan,tutur Sum saat di minta tanggapannya melalui telepon selulernya Senin (3/5/2021).
Adapun Raperda yang saat ini tengah dalam proses pembahasan Komisi III DPRD Jabar adalah Raperda Provinsi Jawa Barat Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Hasil Merger di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Pihaknya juga mendorong agar lembaga keuangan seperti BPR dapat memberikan kontribusinya terhadap pembangunan salah satunya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).(Ade/AdPar)