Komisi V DPRD Jabar Berikan Perhatian Pada Penyandang Disabilitas

Parlementaria24 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM, Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Kota Bandung menemukan kasus stigma-stigma dan penilainya negatif yang tidak hanya datang dari masyarakat tetapi juga dari pihak keluarga.

Terkait hal tersebut Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan saat diminta tanggapannya  mengatakan, jika terjadi kasus terhadap pelecehan dan penghinaan penyandang disabilitas tidak akan memandang fisik untuk proses hukum. “Karena yang disebut penegakkan hukum itu tidak memandang fisik,” kata  Dadang kepada media di gedung DPRD Jabar Jalan Dipnegoro 27 Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).

Lebih lanjut dikatakan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini,DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut penghinaan atau pandangan negatif terhadap penyandang disabilitas bisa dijerat hukum.

Tak hanya itu, Dadang mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bersikap baik dalam memperlakukan penyandang disabilitas. legislator partai berlambang burung garuda ini  juga menegaskan bahwa DPRD Jabar tidak akan tinggal diam jika kasus tersebut terjadi.

“Tapi kalau konteks pandangan negatif kami akan melawan, itu tidak boleh terjadi,” tegasnya. Selain itu, Dadang menjelaskan Komisi V akan terus memberikan perhatian pada penyandang disabilitas lewat kebijakan-kebijakan yang dicanangkannya.

Ditambahkan wakil rakyat daerah pemilihan(dapil) Jabar II Kabupaten Bandung.”Saat ini termasuk ngomong kebijakan saja, keberpihakkan terhadap disabilitas saja itu sudah mulai gencar dari segi penganggaran dan apapun sudah dilakukan termasuk rekomendasi Nota Komisi V,” pungkas pria kelahiran Bandung 11 Maret 1970 . (Ade/Red)