Anggota DPRD Sorot Usulan Revisi Perda RPJMD Jabar

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,–Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang sudah ditolak anggota Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tiba-tiba muncul kembali dalam rapat paripurna, Senin (2/11/2020). Kenapa Janji Politik Gubernur Jabar Saat Kampanye Mau Direvisi?

Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Sugianto Nangolah mengatakan, semua yang telah disepakati dan diputuskan dalam rapat Bamus menjadi agenda kerja dewan. Jadi semua yang telah diputuskan oleh Bamus harus dijalankan.

“Untuk itu, dalam rapat paripurna, kemarin. Saya mempertanyakan ada apa, kok tiba-tiba usulan raperda Perubahan RPJMD keluar kembali,” katanya, saat ditemui di ruang kerja Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Selasa (3/11/2020).

Sugianto yang juga anggota Bamus menjelaskan RPJMD 2018-2023 merupakan janji-janji politik Gubernur Jabar terpilih saat masih menjadi calon gubernur. Janji-janji tersebut selanjutnya dituangkan dalam Perda RPJMD.

Hingga hari ini, masa kerja Gubernur Jabar sudah berjalan selama dua tahun lebih, jadi sudah setengah jalan. Masa gara-gara Covid-19 Perda RPJMD minta direvisi.

“Untuk itu saya mempertanyakan urgensi usulan revisi Perda RPJMD. Bahkan saya memberikan contoh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang notabene kursi DPRD Jateng mayoritas pendukungnya. Namun, Ganjar tidak pernah mengusulkan Revisi Perda RPJMD-nya,” ungkapnya.

Tidak diusulkannya Revisi RPJMD oleh Gubernur Jateng, karena Gubernur Ganjar memahami bahwa Perda RPJMD merupakan janji-janji politik yang harus dia laksanakan selama lima tahun massa jabatan Gubernurnya.

“Kan, apa yang disampaikan atau dijanjikan saat kampanye itu menjadi tanggungjawab Kang Emil (Ridwan Kamil), bukan tanggungjawab pemerintah provinsi Jabar,” tegasnya.

Sugianto yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar menyarankan kalau Gubernur Emil tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Jabar sesuai dengan janji politik saat kampanye, dengan alasan ada pandemi Covid-19, sampaikan saja.

“Bilang ke masyarakat, saya tidak bisa memenuhi janji kampanye karena Covid-19. Sampaikan begitu, tidak perlu mengusulkan revisi Perda RPJMD,” tegasnya.

Sugianto mengatakan demikian, karena seluruh anggota DPRD Jabar saat melakukan reses (kembali ke daerah pemilihan) selalu mengatakan janji politik Gubernur Jabar saat kampanye sudah dituangkan dalam Perda RPJMD.“Jadi apabila janji-janji politik itu tidak sesuai, ya tinggal tuntut saja,” pungkasnya.(Ade/Red))