Pansus V DPRD Jabar Sambangi Banten Cari Masukan Soal Raperda Penyelenggaraan KISP

Parlementaria10 Dilihat

BANDUNG.POTENSINEWS.COM,–Ketua Pansus V DPRD Jabar,  Sabil Akbar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten dan Diskominfo Provinsi Banten, soal Raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informasi, Statistik dan Persandian (KISP).

“Kunjungan dilakukan guna mencari informasi dan masukan terkait Raperda Penyelenggaraan KISP yang sedang dibahas oleh Pansus V DPRD Jabar,” katanya kepada wartawan di DPRD Jabar, Selasa 3 November 2020.

Jadi kunjungan Pansus V DPRD Jabar tersebut, terang Sabil Akbar, semacam studi banding dalam rangka memperkaya referensi soal Perda Penyelenggaraan KISP. Yang nantinya akan menjadi bahan kajian dalam representasi penyelenggaraan Perda di Provinsi Jabar.

“Saat ini kami mencari sebanyak-banyaknya informasi kajian perda dari provinsi Banten yang nantinya akan direpresentasikan di Jawa Barat, karena perda ini sudah mendekati final, kunjungan ini menjadi salah satu referensi yang kita butuhkan secara matang, guna menyempurnakan perda ini,” ungkapnya.

Sabil Akbar berharap perda yang merupakan salah satu bentuk konservatif dari pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, nantinya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi kepentingan publik, mengingat saat ini sudah masuk pada era digitalisasi,pungkas Wakil rakyat daerah pemilihan(dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini. (Ade/Red)