BANDUNG,POTENSINEWS.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan APBD Perubahan (APBD-P) 2018 menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) harus ditetapkan pada Agustus, sementara Kebijakan Umum Anggaran 2019 harus tuntas Juli 2018.
“Untuk APBD Perubahan harus berjalan Agustus. Nanti jadwal dikoordinasikan dengan penjabat gubernur,” kata Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, kepada wartawan,Rabu (4/7/2018).
Dengan adanya hal tersebut, menurutnya tim transisi gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih dari kontestasi Pilgub Jawa Barat 2018 sangat dimungkinkan untuk berkoordinasi dan berdialog dengan Pemprov Jabar terkait pembahasan program agar bisa masuk dalam APBD.
“Tim transisi masuk pembahasan anggaran ini sudah berjalan, tapi kita tunggu aturan pusat. Kalau berkoordinasi sangat dimungkinkan, namun kewenangan perumusan APBD Perubahan 2019 dan pembahasan APBD 2019 saat ini masih di tangan penjabat gubernur,”jelasnya.
Ditambahkannya pembahasan APBD tidak bisa serba singkat mengingat banyak aturan main yang harus ditempuh sekaligus jadwal yang sudah disepakati bersama antara Pemprov dan DPRD Jawa Barat. “Ini ada aturannya, pembahasan memang tidak bisa seenaknya, tapi dialog tim boleh dan dimungkinkan,” tutur wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini.
Ineu mengaku program-program gubernur terpilih memang harus sudah mulai dimasukkan mengingat rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Jabar 2018-2023 berdasarkan pada visi dan misi calon terpilih,pungkas politisi dari PDIP ini.(Red)