BANDUNG.POTENSINEWS.COM, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat berharap implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 di Jabar tidak memangkas pos anggaran untuk program-program yang berhubungan atau yang dirasakan langsung oleh masyarakat, hingga pelayanan publik.
“Kita (Badan Anggaran DPRD Jawa Barat) lagi membedah anggaran (APBD 2025). Implementasi Inpres 1/2025 seharusnya tidak berhubungan dengan pelayanan publik dan program-program kerakyatan. Sehingga apa yang terjadi di pemerintah pusat tidak akan terjadi di Jabar,” harap Pimpinan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, Kota Bandung, Rabu (19/2/2025).
Ono Surono menegaskan, pihaknya setuju dengan adanya pemangkasan atau efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. Namun demikian, efisiensi jangan sampai memangkas program-program prioritas pemerintah, baik pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten atau kota.
“Jangan sampai implementasi Inpres 1/2025 mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai-pegawai yang ada di pemerintahan. Apalagi OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tegas Ono Surono.
Disamping itu lanjut dia, implementasi Inpres 1/2025 jangan sampai memangkas pos anggaran untuk sektor pendidikan, seperti untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) di Jabar, program pengentasan kemiskinan sampai bantuan sosial.
Justru untuk pos anggaran pendidikan, pengentasan kemiskinan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur dan program-program prioritas untuk masyarakat seharusnya mendapatkan tambahan anggaran dari hasil efisiensi tersebut.
Perlu diketahui efisiensi APBD TA 2025 di Jabar saat ini sudah tembus diangka Rp3 triliun. Angka tersebut muncul dari pemangkasan seluruh OPD di Jabar. (Ade/Fen)