JAKARTA.POTENSINEWS.COM,- Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Nama-nama calon tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA pada hari Rabu (19/2) pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers, yang terdiri atas enam calon dari unsur wartawan, enam calon dari pimpinan perusahaan pers dan enam calon dari unsur tokoh masyarakat.
Berikut nama-nama calon Anggota Dewan Pers tersebut dari tiga unsur tersebut.
Enam Calon Anggota Dewan Pers Unsur Wartawan
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Marah Sakti Siregar
4. Muhammad Jazuli
5. Sayid Iskandarsyah
6. Wahyu Triyogo
Enam Calon Anggota Dewan Pers Unsur Pimpinan Perusahaan Pers
1.Dahlan Dahi
2.Eko Pamuji
3.Paulus Tri Agung Kristanto
4.Syamsudin Hadi Sutarto
5.Totok Suryanto
6.Yogi Hadi Ismanto
Enam Calon Anggota Dewan Pers Unsur Tokoh Masyarakat
1. Albertus Wahyurudhantho
2. Dahlan Iskan
3. Komarudin Hidayat
4. M. Busyro Muqoddas
5. Ratna Komala
6. Rosarita Niken Widiastuti
Para Calon Anggota Dewan Pers tersebut dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftarkan diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025.
BBPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui alamat surel: BPPA@dewanpers.or.id.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama. “Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,” kata Bambang Santoso, dalam keterangan resmi dari BPPA yang diterima Media Rabu (19/2/2025).
Menurut dia, semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.
“Masukan-masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada bulan Maret 2025,” pungkasnya. **