Setwan DPRD Jabar : Wakil Rakyat dari Dapil 1 Sampai 15 Sukses Gelar Reses III Tahun Sidang 2022/2023

Parlementaria6 Dilihat

BANDUNG,POTENSINEWS.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Jawa Barat,sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,selanjutnya di sebut MD3.

Melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen.Adapun tujuannya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing yang selanjutkan akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin mengungkapkan, Seratus dua puluh (120) anggota DPRD Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan reses tahap III tahun sidang 2022/2023 di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Lebih lanjut dikatakan Barnas ,“Alhamdulilah reses tahap III tahun sidang 2022/2023 telah diselenggarakan dengan baik, dan dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Jawa Barat,” tutur mantan kepala biro Yansos Setda Pemprob Jabar ini di gedung DPRD Jabar , Jumat (15/9/2023).

Reses tahap III tahun sidang 2022/2023.Para wakil rakyat melaksanakan kegiatan di 8 titik di Dapil masing-masing. Sekretariat DPRD Jawa Barat pun turut memantau pelaksanaan reses tersebut.

“Kita turun memantau pelaksanaan reses yang dilakukan 120 anggota DPRD Jawa Barat yang tersebar dari dapil 1 sampai dapil 15 yang tersebar seluruh daerah di Jawa Barat, di 27 kabupaten dan kota,jelas Barnas .

Ditambahkannya Sekretariat DPRD Jawa Barat mencatat aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat selama reses tahap III tahun sidang 2022/2023 salah satunya; rumah tidak layak huni (rutilahu), pengentasan kemiskinan, pembangunan jalan desa, peningkatan ekonomi desa.(Adv)