BANDUNG.POTENSINEWS.COM,– Bey Machmudin resmi sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur definitif Ridwan Kamil yang mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Bey Penjabat Gubernur Jabar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Usai dilantik sebagai Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden ini harus bersiap untuk melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan serta segera menyatu dalam menjalankan program yang sudah ada di Jawa Barat. Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jabar, Hasbullah Rahmad Selasa (5/9/2023).
Politisi senior partai berlambang Matahari putih yang bersinar cerah mengatakan,”Saya tegaskan agar Pj Gubernur Jabar yang dilantik untuk bisa bergerak cepat (gercep) menyatu dalam menjalankan program yang ada di Jawa Barat,” tutur wakil rakyat daerah pemilihan Jabar VIII ini.
Lebih lanjut dikatakannya , sebelum masa jabatan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, berakhir, sudah ada program yang disusun dan berjalan, untuk itu, Pj Gubernur Jabar yang baru dilantik diharapkan bisa menjalankan program sebelumnya dengan baik dan berkolaborasi serta membangun komunikasi yang baik pula dengan DPRD Provinsi Jabar.
“Kami berharap kehadiran Pj Gubernur Jabarnya bisa berkolaborasi dengan baik dalam menjalankan program yang sudah ada,” tuturnya.
Ditambahkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan ini,dirinya mengingatkan agar Pj Gubernur Jabar bisa bergerak cepat dalam menjalankan program yang sudah ada dan berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Jabar.
“Sekali lagi saya ingatkan agar Pj Gubernur Jabarnya bisa bergerak cepat dalam bekerja dan mampu bersinergi dengan kami sebagai wakil rakyat,” tandasnya. (Adv)