BANDUNG.POTENSINEWS.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas terkait dengan pengusulan tiga nama Pj Gubernur Jabar.
Sekadar diketahui, Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri Jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada 5 September 2023.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada secara resmi pengusulan nama Pj Gubernur Jabar.
“Belum, surat Kemendagri juga baru datang minggu lalu, disampaikan oleh Setwan DPRD Jabar. Tentunya kami sore hari ini pukul 16.00 WIB akan melakukan rapat pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi,” kata Ineu kepada media seusai rapat paripurna di gedung DPRD Jabar jln Diponegoro no 27 Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut dikatakan tete sapaan akrab srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini menjelaskan, DPRD Jabar akan menyampaikan tiga nama usulan, kemudian Kemendagri juga menyampaikan tiga nama usulan. Selanjutnya, keputusannya Pj Gubernur Jabar tetap di Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ditambahkan Te Ineu di sisi lain, keriteria di dalam surat Kemendagri sudah ditentukan kalau untuk Pj Gubernur Jabar harus Eselon I.
“Itu ada ketentuannya, ada dalam Permendagri yang disampaikan. Usulan juga banyak cukup nama, tapi kita harus melihat juga apakah memenuhi dari persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.
Terkait nama Pj Gubernur Jabar dari Aparat Penegak Hukum (APH), Ineu mengungkapkan, kalau TNI-Polri yang sudah ditugaskan dipemerintahan tentunya harus setara dengan Eselon I dan ketentuan yang diumumkan.
Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 11 meliputi Kabuapten Sumedang,Majalengka dan Subang (SMS) ini menerangkan bahwa DPRD Jabar diberi waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga nama.
“Karena ketika tanggal lima tidak ada kekosongan, begitu pak gubernur selesai, ada Pj yang melanjutkan tugas,” pungkas Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KKP) Provinsi Jawa Barat ini.(Adv)