Anggota DPRD Jabar Dapil II Cucu Sugyati, Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Parlementaria17 Dilihat

KABUPATEN BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Wakil dari Daerah Pemilihan (dapil) Jabar II (Kabupaten Bandung) Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM. melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. , yang bertempat di Kampung Batu Malakasari Jl. Raya Banjaran Rencong, Malakasari, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kamis (1/12/2022).

Politisi perempuan dari Fraksi Partai Golongan Karya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan adapun Peraturan Daerah yang di sosialisasikannya yaitu perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Perda ini sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat khususnya di jawa barat karena Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi negara. Mereka memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya. Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jawa Barat telah membuat suatu perda yang mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak.

“Penyelenggaraan Sosialisasi Perda ini rutin dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Kenapa ada sosialisasi perda ini? Karena, anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka,” tutur Cucu Sugyati.

Cucu juga berharap dengan dilaksanakan nya sosialisai ini supaya masyarakat memiliki rasa peduli saling bergotong royong apabila ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Sosialisasi ini harus rutin dilaksanakan supaya masyarakat paham tentang perda perlindungan anak dan saling mengingatkan, saling menjaga serta melindungi, jadi masyarakat saling peduli tidak acuh tak acuh dimana ada kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada anak. Semoga kedepan jawabarat menjadi provinsi yang layak anak, dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi manusia-manusia yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.” Tandas Cucu.(Ade/Red)