Pansus VI RPPLH Serap Aspirasi Kunjungi DLH Purwakarta

Parlementaria42 Dilihat

PURWAKARTA.POTENSINEWS.COM, — Dalam upaya memperdalam pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat. Pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungan kerja (kunker) kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta. (Kamis, 17/11/2022).

Menginggat dengan luasan wilayahnya sekitar 35.378 km/segi dan jumlah penduduk Jawa Barat yang cukup besar mendekati 49 juta jiwa,membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.

Wakil Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Galih mengatakan, RPPLH ini bisa disebutkan sebagai RPJMD-nya Lingkungan hidup, Deden Galih mengatakan kunjungan kali ini ke Purwakarta ingin meninjau lebih lanjut krakteristik dari Purwakarta karena memang masing-masing daerah sangat berbeda krakteristik lingkungannya serta berbeda kondisinya, untuk itu Pansus VI ingin menyerap aspirasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.

Selain itu Anggota Pansus VI , Yunandar Eka Perwira, mengapresiasi pengelolaan sampah mandiri oleh masyarakat Desa di Kabupaten Purwakarta, karena pengelolaan sampah bisa menunjang ekonomi setiap Desa, oleh sebab itu harus dikawal dengan baik oleh Pemerintah setempat, mengingat sejauh ini sudah ada sekitar 19 Desa yang sudah mengelola sampah mandiri, selain itu Yunandar juga mengatakan RPPLH harus tersinkronisasi dengan RTRW Provinsi Jawa Barat.

Pada saat ini banyak orang beranggapan bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu hanya sampah, padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah itu muncul.Di harapkan dengan keberadaan Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.(Ade/Red)