PADALARANG,KBB. POTENSINEWS.COM,- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan sosial yang mana salah satunya bidang pendidikan.Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi pengawasan (controling),Legislasi (membuat produk hukum peraturan daerah/perda) dan penganggaran (budgeting).
Terkait hal tersebut dalam rangka fungsi pengawasan Komisi V melakukan kunjungan kerja (kunker) dengan mengunjungi SMA Negeri 2 Padalarang di Jl. G.A. Manulang, Jayamekar, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.Jumat (12/8/2022).
Anggota Komisi V DPRD Jabar Hj.Siti Muntamah,S.AP mengatakan kunjungan kerja ke SMA Negeri 2 Padalarang Kabupaten Bandung Barat dalam rangka evaluasi dan monitoring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022,tutur politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pada kunker ini Komisi V DPRD Jabar mendapatkan penjelasan dari Kepala SMAN 2 Padalarang, Agus Saiful Muhrom mengungkapkan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022 yang diadakan di SMA Negeri 2 Padalarang berjalan lancar.
Ditambahkan Anggota Legislatif (Aleg) Partai berlambang bulan sabit kembar ini, pihaknya berkewajiban untuk senantiasa memonitor dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan PPDB semoga kedepan berjalan sukses tanpa kendala serta dunia pendidikan di Jawa Barat semakin maju,tutur Umi sapaan akrab Hj.Siti Muntamah wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini . (Ade/Red)