KOTA BEKASI.POTENSINEWS.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan kegiatan Reses III tahun sidang 2021-2022 di Daerah Pemilihan masing-masing.
Masa reses ini adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan. Untuk DPRD Jabar, masa reses ini dimulai sejak 5 Juli sampai dengan 14 Juli 2022.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar VIII (Kota Depok dan Kota Bekasi) Waras Wasisto, SH,.M.H mengelar reses bertempat di Balai RW 13 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (11/7/2022).
Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto menjelaskan reses yang dilakukan menjadi jalan, untuk mengetahui keluhan dan usulan dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD Jabar.
Menurut Waras,jadi reses itu namanya kembali ke daerah pemilihan kembali ke konstituen itu, kita bisa mencatat bisa mengusulkan apa saja, yang memang di tiap-tiap daerah ini berbeda tergantung pembangunan di wilayahnya, ungkap politikus senior Partai Berlambang Banteng moncong putih ini.
Ditambahkan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini,turun ke Dapil waras berharap selain bersilahturahmi, juga dapat mendengar masukan langsung dari masyarakat.
Pada reses kali ini sejumlah aspirasi yang mengemuka mulai dari perbaikan infrastruktur jalan lingkungan dan saluran yang masih perlu adanya perbaikan dan peningkatan. penanganan yang optimal, masalah perekonomian di tengah pandemi.
Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya,Pungkas anggota komisi I DPRD Jabar ini.(Ade/Red)