Legislator H. M. Achdar Jaring Aspirasi Masyarakat Saat Reses

Parlementaria4 Dilihat

KABUPATEN BEKASI.POTENSINEWS.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan kegiatan Reses III tahun sidang 2021-2022 di Daerah Pemilihan masing-masing.

Masa reses ini adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan. Untuk DPRD Jabar, masa reses ini dimulai sejak 5 Juli sampai dengan 14 Juli 2022.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar IX (Kabupaten Bekasi), H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekas, Jumat (8/7/2022).

Dikatakan H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. Politisi Partai Demokrat mengatakan, reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Demokrat itu menyampaikan sejumlah hal terkait infrastruktur, salah satunya mengenai program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Ada beberapa ajuan untuk rutilahu di provinsi masuk ke saya. Di desa ini kalau ada juga dapat menyampaikan,” jelasnya.

Lurah Tamansari M. Jahi Hidayat menjelaskan ada sekitar 70-an pengajuan dari masyarakat terkait rutilahu. Oleh karena itu, Achdar meminta pihak desa mengajukan beserta dengan berkasnya.

“Tamansari cukup bagus (dalam segi infrastruktur, Ed), bahwa saya ini secara institusi komisi 4 membidangi infrastruktur, perairan, rutilahu, dan sumber daya air,” jelasnya.

“Tadi juga ada rencana usulan masyarakat tentang pengingkatan status Jalan MT Haryono,” pungkasnya. (Ade/Red)