BANDUNG.POTENSINEWS.COM,- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat ditingkatkan.
Selain itu sosialisasi tentang manfaat yang diperoleh dari kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didapatkan juga harus sampai kepada masyarakat.
Legislatif Jabar memberikan atensi maksimal untuk penguatan perlindungan tenaga kerja secara luas, baik di sektor formal maupun informal informal.
Demikian hal tersebut diungkapkan Anggota Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Hj. Sumiyati,SPd., M.I.Pol.,dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Anggota legislatif (Aleg) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan, dukungan dari pihak legislatif, pada tahap awal dilakukan dengan mendukung lahirnya regulasi berupa Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tengah dalam pembahasan di pihak Pansus di DPRD Jabar.
Tentunya, dengan tahapan pembahasan Ranperda ini, untuk beberapa waktu ke depan bisa terbit menjadi Perda,jelas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 8 meliputi Kota Bekasi dan Depok ini.
Penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan , dari sisi regulasi sangatlah realistis, dalam arti memenuhi syarat yuridis. Pasalnya, Ranperda ini disusun sejalan dengan semangat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurutnya jika Ranperda ini menjadi Perda, menjadi landasan hukum untuk pengalokasian anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara untuk besaran anggaran disesuaikan dengan ketersediaan dalam APBD.
Ditambahkan srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini,dengan adanya ruang anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, seluruh pekerja di semua sektor, ujar Abdul Hadi akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,pungkas bunda Sum sapaan akrab Hj,Sumiyati yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini. (Ade/AdKar)