BANDUNG.POTENSINEWS.COM, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar kemarin.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Jabar, Hj.Sumiyati,S.Pd,I,. M.IPol., mengatakan, Kelima raperda Jawa Barat itu adalah; Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia; Perlindungan Perempuan; Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Tenaga Kesehatan,tuturnya .
Politisi Perempuan Partai berlambang banteng moncong putih ini secara khusus menyikapi terkait Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Bunda Sum sapaan akrab Hj.Sumiyati Intinya kita diminta menjunjung tinggi kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang akan disusun. Khususnya Perlindungan Perempuan yang termasuk dalam 5 Raperda Jawa Barat yang saat ini tengah disusun itu,” jelasnya.
Sebelumnya,menurut Anggota Legislatif (Aleg) Komisi III DPRD Provinsi Jabar ini,pihaknya(red-DPRD) dalam melaksanakan fungsi legislasinya telah menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di daerah-daerah untuk menerima masukan dalam rangka menyelaraskan kepentingan perempuan serta perlindungan dalam kehidupan dan beraktivitas.
“kita mengajak masyarakat ikut aktif dan interaktif dalam mengawal peraturan, karena kita butuh banyak saran masukan dari masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah, terutama dalam hal perlindungan perempuan,” katanya.
Ditambahkan wakil rakyat daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini, meningkatnya kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan di Jawa Barat membutuhkan upaya dari pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam pencegahan dan penanganannya.
Ditamahkannya oleh karena dalam Raperda ini disebutkan bahwa Pemberdayaan Perlindungan Perempuan adalah suatu proses kesadaran dan pembentukan kapasitas terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan, dan pengawasan untuk mendapatkan persamaan dengan laki-laki,Pungkas ibu tiga orang putra ini.(Adkar)